BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Pada era globelisasi sekarang ini seperti yang kita lihat bahwa kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi mendorong masyarakat semakin maju untuk mengkonsumsi barang dan jasa yang bermutu tinggi baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini menimbulkan persaingan yang ketat antara perusahaan yang satu dengan yang lain, perusahaan itu akan merancang dan mempersiapkan pengaturan serta pendayagunaan sumber daya manusia yang berkualitas. Karyawan adalah asset yang paling berharga yang berperan sebagai perencana maupun pelaku aktif dari aktivitas perusahaan. Dalam rangka menciptakan kualitas kerja karyawan secara efektif dan efisien maka perlu adanya usaha pemeliharaan dari pihak perusahaan. Karyawan yang berkualitas belum tentu mempunyai produktivitas kerja yang baik jika tidak ada jaminan akan keselamatan dan kesehatan kerjanya.Sejalan dengan itu peraturan perdugaan – dugaanan ketenaga kerjaan akan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu factor yang paling utama dalam meningkatkan produktivitas dan aktifitas kerja suatu perusahaan dami mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Peranan keselamatan dan kesehatan kerja dapat dilaksanakan dengan baik oleh karyawan dalam aktivitas kerja jika setiap karyawan menjunjung akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Salah satu cara untuk menekan tingginya tingkat resiko yang dihadapi adalah dengan adanya system manajemen keselamatan proses yang menjamin bahwa fasilitas industri perminyakan telah dirancang dan dioperasikan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja. Obyek dalam asuransi minyak dan gas adalah asset, antara lain fasilitas pengilangan minyak, sumur minyak, anjungan lepas pantai, alat pengeboran sumur, dan proyek konstruksinya serta orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minyak dan gas, yang dapat menjadi obyek asuransi kecelakaan kerja, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, maupun dana pensiun. Obyek berupa asset juga dapat diikuti dengan kerugian financial dari perkiraan pendapatan yang akan diperoleh akibat terjadinya kerusakan (business interruption), dan kerugian atas timbulnya tanggungjawab hukum akibat tuntutan pihak ketiga yang menderita kerugian akibat kerusakan properti maupun terhadap jiwa manusia atau luka badan.
Resiko-resiko yang mungkin dihadapi diantaranya adalah blowout yang disebabkan oleh major peril (Feri, Lightning, Explosion) dan kesalahan manusia (human error), contruction defect, design defec, subsidence, yang dihadapi selama periode kontruksi, dan tabrakan, kandas, dan tenggelam yang disebabkan oleh marine peril. Bayangkan berapa besar kerugian yang dapat dialami apabila suatu kilang minyak terbakar. Kerugian dari kerusakan propertinya saja mungkin sudah mencapai jutaan dollar AS belum ditambah dengan kerugian akibat kehilangan keuntungan (Business Interruption/Loss of Profit) akibat tidak berproduksinya kilang minyak tersebut. Kerugian tersebut dapat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan minyak dan gas bumi maupun para kontraktor dan opertornya dalam menjaga kondisi keuangannya terhadap resiko yang tidak diinginkan. Misalnya dengan konsep pemindahan resiko (risk transfer) melalui asuransi, atau dengan konsep pembiayaan resiko(risk founding) untuk resiko-resiko yang tidak dapat ditangani melalui pemindahan resiko. Resiko-resiko yang dapat dengan nyata dihitung berdasarkan parameter ekonomi, misalnya kerusakan asset akibat terjadinya kebakaran atau besarnya ganti rugi yang harus diberikan akibat tuntutan pihak ketiga dapat diatasi melalui konsep pemindahan resiko. Tetapi untuk resiko yang belum dapat dihitung berdasarkan parameter ekonomi, misalnya kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan minyak dan gas, dapat diatasi melalui konsep pembiayaan resiko. Walaupun sudah ada peraturan yang mengharuskan industri tidak membuang limbah berbahaya dan beracun tanpa proses pengolahan terlebih dahulu sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan namun nyatanya masih banyak industri yang melakukan pelanggaran. Karena resiko kerusakan terhadap lingkungan ini sifatnya gradual dan tidak bersifat tiba-tiba dan seketika (sudden dan accidental) maka dimungkinkan untuk menjadi komponen perminyakan dalam anggaran perusahaan. Tapi tidak tertutup kemungkinan akan adanya asuransi yang khusus menjadi hal ini, tentu saja setelah ada kekuatan pengawasan secara hukum yang mengharuskan suatu badan usaha mempunyai asuransi ini dan kesiapan industri asuransi dalam menentukan jumlah dan bentuk pengganti kerugian serta premi yang harus dibayar. Untuk menerapkan peranan keselamatan dan kesehatan kerja pada karyawan perusahaan perlu tata tertib oleh semua pihak yang terkait dalam lingkungan kerja tersebut. Tata tertib disini dimaksudkan adalah merupakan kepatuhan terhadap peraturan atau ketentuan perusahaan serta prosedur yang berlaku, seperti peraturan jam kerja, perlengkapan kerja, dan lain-lain.
Namun perlu diketahui bahwa pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dipisahkan dari aktivitas kerja. Kesadaran karyawan terhadap arti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja yang diharapkan, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan semangat kerja harus dimulai dari upaya menumbuhkan dorongan atau motivasi kerja karyawan, agar dalam melaksanakan pekerjaan nantinya akan berdasarkan kesadaran personal yang bersangkutan.
Dari uraian diatas serta pentingnya akan keselamatan dan kesehatan kerja maka penulis mengambil judul.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan Pada lokasi Sumur Minyak Tambora Tunu PT Total E&P Indoneisa Balikpapan”
B. Perumusan Masalah.
Sebagaimana penulis uraikan pada latar belakang maka yang menjadi pokok permasalahan pada laporan ini ialah “ Apakah resiko keselamatan dan kesehatan kerja karyawan pada lapangan sumur minyak Tambora Tunu PT. Total E&P Indonesia Balikpapan periode 2001 – 2004 “.
C. Tujuan Penulisan.
Sehubungan dengan study perpustakaan yang penulis laksanakan dimana setelah melaksanakan hal tersebut penulis akan memaparkan hasil dari study Pustaka dalam bentuk laporan, maka penulisan ini dilaksanakan guna mencapai tujuan dan kegunaan yang diinginkan.
Adapun tujuan dan keginaan yang ingin dicapai adalah :
Untuk mengetahui berapa tingkat kecelakaan kerja yang terjadi pada lapangan sumur minyak Tambora Tunu pada PT.Total E&P Indonesia Balikpapan.
Untuk mengetahui pentingnya peranan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang telah diterapkan pada PT.Total E&P Indonesia Balikpapan.
Untuk melatih penulis agar dapat mengembangkan pikiran dalam memecahkan masalah sesuai dengan teori – teori yang penulis peroleh.
D. Sistimatika Penulisan.
Untuk memudahkan pembaca dalam pengamatan laporan yang penulis buat ini, terlebih dahulu penulis menguraikan sistimatika penulisan. Adapun penulis menyusun laporan ini terdiri dari 6 (Enam) bab, yaitu :
Bab I : PENDAHULUAN,
Yang terdiri dari latar belakang tujuan penulisan untuk mengemukakan bahan pikiran dalam menyusun laporan ini permasalahan yang didapat selama study Pustaka serta sistimatika penulisan yang akan memudahkan dalam pengamatan laporan ini.
Bab II : DASAR TEORI,
Yang terdiri dari pengertian manajemen, hipotesisi, sebagai dugaan sementara yang akan penulis teliti, serta defenisi konsepsinal.
Bab III : METODE PENDEKATAN,
Yang terdiri dari defenisi operasional, rincian data yang diperlukan sebagai proses dalam penyusunan laporan, teknik pengumpulan data yang mana sangat memudahkan dalam perincian data yang diperlukan serta alat Analisis yang dipergunakan.
Bab IV : HASIL STUDY PUSTAKA,
Yang terdiri dari sejarah berdirinya perusahaan, Penyajian data sebagai kelengkapan dalam pembuktian hipotesis.
Bab V : ANALISA DAN PEMBAHASAN,
Yang mencakup analisa dan pembahasan.
Bab VI : PENUTUP,
Yang berisi kesimpulan atas masalah yang diteliti serta saran – saran.
BAB II
DASAR TEORI
DASAR TEORI
A. Landasan Teori.
Sebelum penulis melakukan pemecahan masalah dalam laporan ini maka pada bab ini penulis akan mengemukakan tentang dasar – dasar teori yang merupkan dari pembahasan yang penulis telah kemukakan.
Adapun beberapa defenisi suatu batasan pengertian tentang dasar teori. Disamping itu bab ini akan diuraikan tentang teori – teori yang berhubungan yakni sebagai berikut :
1. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia.
Manajemen Sumber Daya Manusia didalam suatu perusahaan memegang peranan yang sangat penting didalam menjalankan suatu kegiatan dalam perusahaan. Oleh karena itu manajemen sumber daya manusia merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh perusahaan. Manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan perusahaan karyawan dan masyarakat disekitar.
Adapun pengertian menurut Hendri Simomora, SE, Akuntan didalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu
“ Pendayagunaan, pengembangan, penelitian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan “[1])
Menurut DR. Sedarmayanti, M.Pd. didalam bukunya Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, yaitu
“ Sebagai penarikan, seleksi, pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh organisasi “[2]).
Sedangkan menurut Malayu S.P. Hasibuan, didalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia, yaitu
“ Ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu “[3]).
2. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia.
Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan penerapan prinsip dan teknik secara umum, maka dalam mengarahkan dan mengendalikan sekelompok orang yang bergabung dalam suatu bentuk kerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Seorang manajer harus melaksanakan fungsi menejemen secara baik.
Adapun fungsi – fungsi dalam manajemen sumber daya manusia secara singkat adalah sebagai berikut.
2.1. Perencanaan (human resource planning).
Perencanaan adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif serta efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan.
2.2. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengorganisasikan semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan koordinasi.
2.3. Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan, agar mau bekerja sama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu terwujudnya tujuan perusahaan.
2.4. Pengendalian (controlling)
Pengendalian adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan atau mentaati peraturan – peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana.
2.5. Pengadaan
Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2.6. Pengembangan (Development).
Pengembangan adalah usaha – usaha untuk meningkatkan kemampuan karyawan untuk menghadapi berbagai penugasan.
2.7. Kompensasi (compesation).
Kompensasi adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung, uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada perusahaan.
2.8. Pengintegrasian (integration).
Pengintegrasian adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling menguntungkan.
2.9. Pemeliharaan (meintenance).
Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas karyawan, agar mereka tetap mau bekerja sama sampai pensiun.
2.10. Kedisiplinan.
Kedisiplinan merupakan sumber daya manusia yang terpenting dan kunci terwujudnya tujuan, karena tanpa disiplin yang baik, sulit terwujud tujuan yang maksimal.
2.11.Pemberhentian.
Pemberhentian adalah putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu perusahaan[4]).
3. Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia
Sejalan dengan sejarah purbakala, maka keselamatan kerja dan kesehatan kerja sama tuanya dengan bangsa Indonesia. Namun pada saat itu keselamatan, baik umum maupun khusus dalam kaitan pekerjaan lebih bersifat perorangan. Demikian pula pada tingkat sejarah selanjutnya, keselamatan tentara dalam peperangan di jaman-kerajaan yang di cipta oleh nenek moyang kita dahulu dan merupakan segi penting kehidupan.
Kemudian Belanda datang di abad ke-17 Indonesia dijadikan penghasil aneka ragam hasil pertanian dan pertambangan yang dikirim khususnya ke Negeri Belanda. Industri pengelolah sederhana di sana-sini berkembang, Mula-mula lambat kemudian cepat, bersama-sama dengan industri kecil-kecil milik rakyat. Masalah keselamatan dalam perusahaan mulai terasa utama untuk melindungi modal yang ditanam. Namun keadaan tidak banyak sampai pertengahan abad ke-19 saat itu telah dipakai 120 ketel uap yang merupakan suatu teknologi baru pada zaman tersebut. Dugaan-dugaan uap diadakan tahun 1953 penggunaan ketel uap sangat cepat berkembang. Sebagai gambaran, pada tahun 1898 dipakai 2.277 ketel uap. Listrik sebagai sumber penerangan dan kadang-kadang sumber tenaga perlu mendapat perhatian tentang pengawasan keselamatan. Maka dari itu, pada tahun 1980 di keluarkan ketetapan tentang pemasangan dan pemakaian jaringan saluran listrik di Indonesia. Masalah keselamatan angkutan terutama tentara Belanda menjadi lebih penting. Pada tahun 1907, diadakan peraturan tentang pengangkutan obat, senjata, petasan, peluru, dan bahan-bahan yang dapat meledak bagi kepentingan angkatan bersenjata dengan angkutan kereta api. Kemudian, lebih banyak lagi industri-industri yang relatif besar didirikan, sehingga perlu di keluarkan “Veiligheids reglement” pada tahun 1905 beserta peraturan-peraturan khususnya sebagai pelengkap pelaksanaanya dan direvisi pada tahun 1910. Pengawasan dugaan-dugaan ini dilakukan Veiligheids Toezich. Pada tahun 1912, diadakan pelarangan penggunaan fosfor putih sebagai realisasi persetujuan Bern. Jumlah perusahaan diantara tahun 1920 dan 1920 adalah 1500 buah. Angka ini meningkat menjadi 5.585 pada tahun 1920-1930, dugaan-dugaan Pengawasan Tambang, yang antara lain memuat kesehatan dan keselamatan tambang, dikeluarkan pada tahun dan 1916 pada tahun 1927, lahir dugaan-dugaan gangguan yang berisi dugaan-dugaan tentang mendirikan perusahaan yang membahayakan, kerugian perusahaan dan gangguan. Pemerintah Hindia Belanda merevisi dugaan-dugaan uap pada tahun 1930. masa-masa diantara 1913-1936 adalah saat depresi ekonomi, namun begitu jumlah perusahaan tidak berkurang melainkan hanya mengurangi kegiatan-kegiatannya. Pada tahun 1940, ke luar pengaturan tentang biaya pemeriksaan keselamatan kerja di perusahaan.
Selama Perang Dunia Ke-II, tidak hal-hal penting yang dapat dicatat mengingat zaman itu adalah keadaan perang. Sejak Indonesia merdeka, keselamatan dan kesehatan kerja berkembang sesuai dengan dinamika bangsa Indonesia. Beberapa tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan dugaan-dugaan kerja dan dugaan-dugaan kecelakaan (Kompensasi) didugaankan kemudian dimasukkan jawatan-jawatan pelaksanaan dugaan-dugaan pada tubuh Departemen Perburuhan antara lain jawatan pengawasan keselamatan kerja. Jawatan ini tetap ada, sekalipun mana organisasinya berubah berkali-kali. Pada tahun1957, didirikan pula Lembaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Baru pada tahun 1970, dugaan-dugaan nomor 1 tentang keselamatan kerja didugaankan. Dugaan-dugaan ini mengganti “ Veiligheids Reglement” tahun 1910. pada tahun 1973 berdiri Ikatan Higyene Perusahaan Keselamatan dan Keselamatan Kerja, yang menghimpun juga profesi dalam keselamatan kerja. Laboratorium keselamatan kerja telah dibangun sejak tahun 1969 sampai sekarang. Dalam usia 10 tahun akhir-akhir ini, berkembang pula organisasi-organisasi keselamatan kerja di tingkat perusahaan-perusahaan. Pada tahun 1975, Seminar Nasional Higyene Perusahaan dan Keselamatan Kerja mengambil tema “Penerapan Keselamatan Kerja Demi Pembangunan [5]).
4. Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hal yang harus menjadi perhatian khususnya bagi setiap perusahaan untuk menghadapi segala tantangan yang akan terjadi dalam industrialisasi yang semakin berkembang pesat. Sehingga dibutuhkan kesiapan untuk menjawab tantangan tersebut baik dari segi ala-alat, keahlian, maupun perlindungan kerja terhadap karyawan itu sendiri. Adapun pengertian keselamatan kerja yang dikutip dari beberapa sumber, yaitu:
Defenisi Keselamatan Kerja yang dikutip dari buku K3 RS. Persahabatan Jakarta adalah
“Keselamatan yang berkaitan dengan alat kerja, bahan dan proses pengelolaannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.[6]).
Menurut Drs. Daryanto, yaitu
“Usaha manusia untuk melindungi hidupnya dan yang berhubungan dengan itu, dengan melakukan tindakan preventif dan pengamanan tehadap terjadinya kecelakaan kerja ketika kita sedang bekerja[7]).
Menurut Sumakmur, Keselamatan Kerja adalah
“Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengelolaannya, landasan tempat kerja dan lingkunganya, serta cara melakukan pekerjaan “ [8]
Sedangkan pengertian kesehatan kerja yang dikutip dari beberapa sumber diartikan bahwa kesehatan kerja adalah
“Penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya” [9]
Menurut Prof. Iman Supomo S.H kesehatan kerja adalah :
“Aturan-aturan dan usaha-usaha untuk menjaga buruh/karyawan dari kejadian atau keadaan perburuhan yang merugikan atau dapat merugikan kesehatan dan kesusilaan dalam seseorang itu melakukan atau karena ia itu melakukan pekerjaan suatu hubungan kerja ” [10]).
Sedangakan menurut buku In-House Training Program Safety & Industrial Hygiene Awareness PT. Exspa, kesehatan kerja adalah
”Pencegahan penyakit akibat kerja atau yang akan mempengaruhi fisik atau mental pekerja dan masyarakat sekitarnya “[11]).
5. Pengertian Kecelakaan Kerja
Menurut Dr. Gempur Santoso, Drs, M Kes, dalam bukunya Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu :
“Suatu kejadian tak diduga dan tidak dikehandaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas kerja yang telah diatur.[12]
Menurut Dr. Suma’mur P,K, M.Sc Kecelakaan kerja adalah
“Kecelakaan berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan.[13]
6. Jenis-jenis kecelakaan kerja
6.1. Jatuh.
6.2. Tergelincir/terpleset.
6.3. Terguling.
6.4. Terbentur. Tertabrak, terantuk.
6.5. Terjepit/terperangkap.
6.6. Terkena ledakan.
6.7. Terbakar/benda panas.
6.8. Terkena aliran listrik.
6.9. Tertimpa.
6.10. Beban berlebihan.[14]
7. Penyebab kecelakaan kerja
Adapun faktor-faktor penyebab kecelakaan diantaranya:
7.1. Dari segi pengawasan:
7.1.1 Intruksi kerja tidak jelas.
7.1.2 Melanggar peraturan keselamatan kerja.
7.1.3 Tidak memperhitungkan bahaya.
7.1.4 Perlengakapan keselamatan kerja tidak tersedia.
7.2. Dari segi kondisi mental pekerja:
7.2.1 Kurang perhatian terhadap keselamatan kerja.
7.2.2 Kurang koordinasi atau reaksi mental lambat.
7.2.3 Sikap kerja emosionalnya kurang.
7.2.4 Nervodugaans (tegang/bingung/panik).
7.2.5 Sifat pekerjaan itu sendiri.
7.3. Dari segi kondisi fisik pekerja:
7.3.1. Terlalu lelah.
7.3.2. Tuli.
7.3.3. Stabilitas.
7.3.4. Kekurang mampuan dalam penglihatan.
7.3.5. Fisiknya tidak memenuhi persyaratan untuk pekerjaan yang bersangkutan.
7.3.6. Kurang sehat/fisik lemah.
7.4. Dari segi kondisi tempat kerja:
7.4.1 Penerangan tidak memenuhi syarat.
7.4.2 Ventilasi tidak memenuhi syarat.
7.4.3 Suhu terlalu tinggi/terlalu rendah.
7.4.4 Terlalu bising/getaran terlalu tinggi.
7.4.5 Terdapat sumber-sumber sinar x, sinar ultra/infra atau microwaves.[15])
8. Kerugian-kerugian akibat kecelakaan kerja
Kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian, kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedeihan, kelalaian dan cacat, kematian.
Akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri menyangkut hal berikut.
8.1. Kerugian bagi instansi.
8.1.1 Biaya pengangkutan korban ke rumah sakit.
8.1.2 Biaya pengobatan, penguburan jika korban sampai meninggal dunia.
8.1.3 Hilangnya waktu kerja si korban dan rekan-rekan yang menolong sehingga menghambat kelancaran program.
8.1.4 Mencari pengganti atau melatih tenaga baru.
8.1.5 Mengganti/memperbaiki mesin yang rusak.
8.1.6 Kemunduran mental pada pekerja.
8.2. Kerugian bagi korban. Kerugian yang paling fatal bagi korban adalah jika kecelakaan itu sampai mengakibatkan ia sampai cacat atau meninggal dunia, ini berarti hilangnya pencari nafkah bagi keluarga dan hilangnya kasih sayang orang tuanya terhadap putra-putrinya.
8.3. Kerugian bagi masyarakat dan negara. Akibat kecelakaan maka beban biaya akan dibebankan sebagai biaya produksinya yang mengakibatkan dinaikannya harga produksinya perusahaan tersebut dan merupakan pengaruh bagi harga dipasaran.[16]
9. Pencegah Kecelakaan kerja
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan didalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja, diantaranya adalah :
9.1. Pembinaan kondisi fisik pekerja.
9.2. Mengadakan program pelatihan keselamatan kerja.
9.3. Membina kesadaran perlunya keselamatan kerja.
9.4. Analisa bahaya kerja.
9.5. Integrasi antara latihan kerja dengan latihan keselamatan kerja. Program pembinaan keselamatan kerja.
9.6. Membina instruktur dalam keselamatan kerja.
9.7. Meningkatkan partisipasi semua pekerja terhadap keselamatan kerja.
9.8. Laporan tertulis dalam hal keselamatan kerja.
9.9. Laporan tertulis dalam hal keselamatan kerja.[17]
10. Pengertian Tenaga Kerja
Beberapa sumber memberikan pengertian tentang tenaga kerja diantaranya sebagai berikut:
Menurut Dugaan-dugaan Republik Indonesia 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah
“Orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menhasilkan barang/jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat”.[18]
Sedangkan menurut buku Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Total E&P Indonesia dengan SPN-TI mengartikan tenaga kerja adalah masyarakat Indonesia yang bekerja dan menerima upah didalam hubungan kerja dengan perusahaan.
11. Alat Perlindungan Diri
Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamatan tempat, peralatan, dan lingkungan kerja adalah sangat perlu di utamakan. Namun kadang-kadang keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya.
Alat-alat demikian harus memenuhi syarat: Enak dipakai. Tidak menganggu pekerjaan. Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya. Pakaian kerja harus dianggap suatu alat perlindungan terhadap bahaya kecelakan. Pakaian kerja sintesisi hanya baik terhadap bahan-bahan kimia, tetapi justru berbahaya pada lingkungan kerja dengan bahan-bahan dapat meledak oleh aliran listrik. Alat-alat proteksi diri beraneka macam, jika digolongkan menurut bagian-bagian tubuh yang dilindungi, maka jenis alat-alat proteksi diri dapat dilihat antara lain. Perlindungan kepala Jenis helm (safety hat) lengkap dengan tali dagunya dan topi. Perlindungan mata Jenisnya: Safety galsses, mmemberi perlindungan terbatas. Goggles, memberi perlindungan menyeluruh terhadap mata. Face shield, melindungi muka sepenuhnya, namun kurang rapat sehingga goggles diperlukan bila ada bahaya serpihan berkecepatan tinggi. Perlindungan saluran pernafasan Jenis : masker khususnya atau respirator. Perlindungan pendengaran Jenis : ear pldugaang (sumbat telinga) dan ear flug. Tangan dan jari Jenisnya : sarung tangan. Kaki Jenisnya : sepatu safety atau sepatu lars.
12. Penyakit Hubungan Kerja
Penyakit hubungan kerja diartikan oleh masalah seminar K3 RS. Persahabatan adalah penyakit adalah penyakit yang mempunyai beberapa penyebab, dimana faktor pada pekerjaan memegang peranan bersama dengan faktor resiko lainya dalam berkembangnya penyakit yang mempunyai etiologi yang kompleks. Adapun penyakit-penyakit hubungan kerja tersebut diantaranya adalah. Penyakit paru-paru. Penyakit otot rangka. Penyakit kanker. Trauma. Penyakit jantung dan pembuluh darah. Penyakit sum – sun dalam saraf. Penyakti telinga/ketulian. Penyakit gangguan psikosial dengan reproduksinya.
13. Dugaan-dugaan keselamatan dan kesehatan kerja.
Peraturan perdugaan-dugaan yang berhubungan dengan keselamatan kerja di Indonesia berdasarkan Dugaan-dugaan Dasar 1945 yang mengisyaratkan negara berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. Pekerjaan baru memenuhi kelayakan bagi kemanusiaan. Kesematan dan kesehatan tenaga kerja sebagai pelaksanaan terjanmin, kematian, catat, cidera. Penyakit sebagai akibat kecelakaan dalam pekerjaan adalah bertentang dengan dasar kemanusiaan. Oleh karena itu berlandasan Dugaan-dugaan Dasar 1945 dibuatlah dugaan-dugaan dan ketentuan dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Dugaan-dugaan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut : Dugaan-dugaan No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja. Dugaan-dugaan No. 13 Tahun 2003 Tantang Ketenaga kerjaan.. Dugaan-dugaan No. 3 Tahun Tentang jaminan Tenaga Kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-06/MEN/1985 Tentang Perlindungan Pekerja Harian Lepas. Peraturan perdugaan-dugaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja diperlukan karena akan menetapkan fasilitas tenaga kerja. Selama peraturan-paraturan pelaksanaan Dugaan-dugaan keselamatan dan kesehatan kerja belum ditetapkan, maka Dugaan-dugaan dan peraturan-peraturan yang sejak dahulu dan dugaan berlaku dugaan dan ada kaitan dengan perusahaan masih dinyatakan berlaku.
B. Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan yang bersifat sementara dengan kata lain merupakan dugaan- dugaan yang di anggap menjadi jawaban yang benar. Jika data yang diperoleh di dalam penerlitian kemudian dapat dibuktikan apakah hipotesis dapat terbukti atau tidak terbukti. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka hipotesis yang dapat diajukan dalam penelitian adalah
”Diduga angka kecelakaan kerja karyawan pada lokasi sumur minyak Tambora Tunu PT. Total E&P Indonesia Balikpapan menurun setiap tahunnya untuk periode 2001-2004.
C. Defenisi Konsepsional
Sesuai dengan judul yang penulis pilih dalam penulisan Laporan Tugas ini yaitu “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan pada Lokasi Sumur Minyak Tambora Tunu PT. Total E&P Indonesia Balikpapan” maka penulis akan memberikan defenisi konsepsional yang merupakan kumpulan defenisi penulis akan memberikan defenisi konsepsional yang merupakan kumpulan defenisi dan landasan teori yang relevan dan diteliti secara singkat. Adapun beberapa batasan-batas pengertian secara konsepsional sebagai berikut. Keselamatan Kerja adalah kondisi di mana kesejahteraan fisik karyawan di lindungi. Kesehatan kerja adalah kondisi fisik, mental, dan stabilitas emosi karyawan secara umum. Karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya)untuk mendapatkan gaji.
Sebelum penulis melakukan pemecahan masalah dalam laporan ini maka pada bab ini penulis akan mengemukakan tentang dasar – dasar teori yang merupkan dari pembahasan yang penulis telah kemukakan.
Adapun beberapa defenisi suatu batasan pengertian tentang dasar teori. Disamping itu bab ini akan diuraikan tentang teori – teori yang berhubungan yakni sebagai berikut :
1. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia.
Manajemen Sumber Daya Manusia didalam suatu perusahaan memegang peranan yang sangat penting didalam menjalankan suatu kegiatan dalam perusahaan. Oleh karena itu manajemen sumber daya manusia merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh perusahaan. Manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan perusahaan karyawan dan masyarakat disekitar.
Adapun pengertian menurut Hendri Simomora, SE, Akuntan didalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu
“ Pendayagunaan, pengembangan, penelitian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan “[1])
Menurut DR. Sedarmayanti, M.Pd. didalam bukunya Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, yaitu
“ Sebagai penarikan, seleksi, pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh organisasi “[2]).
Sedangkan menurut Malayu S.P. Hasibuan, didalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia, yaitu
“ Ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu “[3]).
2. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia.
Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan penerapan prinsip dan teknik secara umum, maka dalam mengarahkan dan mengendalikan sekelompok orang yang bergabung dalam suatu bentuk kerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Seorang manajer harus melaksanakan fungsi menejemen secara baik.
Adapun fungsi – fungsi dalam manajemen sumber daya manusia secara singkat adalah sebagai berikut.
2.1. Perencanaan (human resource planning).
Perencanaan adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif serta efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan.
2.2. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengorganisasikan semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan koordinasi.
2.3. Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan, agar mau bekerja sama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu terwujudnya tujuan perusahaan.
2.4. Pengendalian (controlling)
Pengendalian adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan atau mentaati peraturan – peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana.
2.5. Pengadaan
Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2.6. Pengembangan (Development).
Pengembangan adalah usaha – usaha untuk meningkatkan kemampuan karyawan untuk menghadapi berbagai penugasan.
2.7. Kompensasi (compesation).
Kompensasi adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung, uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada perusahaan.
2.8. Pengintegrasian (integration).
Pengintegrasian adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling menguntungkan.
2.9. Pemeliharaan (meintenance).
Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas karyawan, agar mereka tetap mau bekerja sama sampai pensiun.
2.10. Kedisiplinan.
Kedisiplinan merupakan sumber daya manusia yang terpenting dan kunci terwujudnya tujuan, karena tanpa disiplin yang baik, sulit terwujud tujuan yang maksimal.
2.11.Pemberhentian.
Pemberhentian adalah putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu perusahaan[4]).
3. Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia
Sejalan dengan sejarah purbakala, maka keselamatan kerja dan kesehatan kerja sama tuanya dengan bangsa Indonesia. Namun pada saat itu keselamatan, baik umum maupun khusus dalam kaitan pekerjaan lebih bersifat perorangan. Demikian pula pada tingkat sejarah selanjutnya, keselamatan tentara dalam peperangan di jaman-kerajaan yang di cipta oleh nenek moyang kita dahulu dan merupakan segi penting kehidupan.
Kemudian Belanda datang di abad ke-17 Indonesia dijadikan penghasil aneka ragam hasil pertanian dan pertambangan yang dikirim khususnya ke Negeri Belanda. Industri pengelolah sederhana di sana-sini berkembang, Mula-mula lambat kemudian cepat, bersama-sama dengan industri kecil-kecil milik rakyat. Masalah keselamatan dalam perusahaan mulai terasa utama untuk melindungi modal yang ditanam. Namun keadaan tidak banyak sampai pertengahan abad ke-19 saat itu telah dipakai 120 ketel uap yang merupakan suatu teknologi baru pada zaman tersebut. Dugaan-dugaan uap diadakan tahun 1953 penggunaan ketel uap sangat cepat berkembang. Sebagai gambaran, pada tahun 1898 dipakai 2.277 ketel uap. Listrik sebagai sumber penerangan dan kadang-kadang sumber tenaga perlu mendapat perhatian tentang pengawasan keselamatan. Maka dari itu, pada tahun 1980 di keluarkan ketetapan tentang pemasangan dan pemakaian jaringan saluran listrik di Indonesia. Masalah keselamatan angkutan terutama tentara Belanda menjadi lebih penting. Pada tahun 1907, diadakan peraturan tentang pengangkutan obat, senjata, petasan, peluru, dan bahan-bahan yang dapat meledak bagi kepentingan angkatan bersenjata dengan angkutan kereta api. Kemudian, lebih banyak lagi industri-industri yang relatif besar didirikan, sehingga perlu di keluarkan “Veiligheids reglement” pada tahun 1905 beserta peraturan-peraturan khususnya sebagai pelengkap pelaksanaanya dan direvisi pada tahun 1910. Pengawasan dugaan-dugaan ini dilakukan Veiligheids Toezich. Pada tahun 1912, diadakan pelarangan penggunaan fosfor putih sebagai realisasi persetujuan Bern. Jumlah perusahaan diantara tahun 1920 dan 1920 adalah 1500 buah. Angka ini meningkat menjadi 5.585 pada tahun 1920-1930, dugaan-dugaan Pengawasan Tambang, yang antara lain memuat kesehatan dan keselamatan tambang, dikeluarkan pada tahun dan 1916 pada tahun 1927, lahir dugaan-dugaan gangguan yang berisi dugaan-dugaan tentang mendirikan perusahaan yang membahayakan, kerugian perusahaan dan gangguan. Pemerintah Hindia Belanda merevisi dugaan-dugaan uap pada tahun 1930. masa-masa diantara 1913-1936 adalah saat depresi ekonomi, namun begitu jumlah perusahaan tidak berkurang melainkan hanya mengurangi kegiatan-kegiatannya. Pada tahun 1940, ke luar pengaturan tentang biaya pemeriksaan keselamatan kerja di perusahaan.
Selama Perang Dunia Ke-II, tidak hal-hal penting yang dapat dicatat mengingat zaman itu adalah keadaan perang. Sejak Indonesia merdeka, keselamatan dan kesehatan kerja berkembang sesuai dengan dinamika bangsa Indonesia. Beberapa tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan dugaan-dugaan kerja dan dugaan-dugaan kecelakaan (Kompensasi) didugaankan kemudian dimasukkan jawatan-jawatan pelaksanaan dugaan-dugaan pada tubuh Departemen Perburuhan antara lain jawatan pengawasan keselamatan kerja. Jawatan ini tetap ada, sekalipun mana organisasinya berubah berkali-kali. Pada tahun1957, didirikan pula Lembaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Baru pada tahun 1970, dugaan-dugaan nomor 1 tentang keselamatan kerja didugaankan. Dugaan-dugaan ini mengganti “ Veiligheids Reglement” tahun 1910. pada tahun 1973 berdiri Ikatan Higyene Perusahaan Keselamatan dan Keselamatan Kerja, yang menghimpun juga profesi dalam keselamatan kerja. Laboratorium keselamatan kerja telah dibangun sejak tahun 1969 sampai sekarang. Dalam usia 10 tahun akhir-akhir ini, berkembang pula organisasi-organisasi keselamatan kerja di tingkat perusahaan-perusahaan. Pada tahun 1975, Seminar Nasional Higyene Perusahaan dan Keselamatan Kerja mengambil tema “Penerapan Keselamatan Kerja Demi Pembangunan [5]).
4. Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hal yang harus menjadi perhatian khususnya bagi setiap perusahaan untuk menghadapi segala tantangan yang akan terjadi dalam industrialisasi yang semakin berkembang pesat. Sehingga dibutuhkan kesiapan untuk menjawab tantangan tersebut baik dari segi ala-alat, keahlian, maupun perlindungan kerja terhadap karyawan itu sendiri. Adapun pengertian keselamatan kerja yang dikutip dari beberapa sumber, yaitu:
Defenisi Keselamatan Kerja yang dikutip dari buku K3 RS. Persahabatan Jakarta adalah
“Keselamatan yang berkaitan dengan alat kerja, bahan dan proses pengelolaannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.[6]).
Menurut Drs. Daryanto, yaitu
“Usaha manusia untuk melindungi hidupnya dan yang berhubungan dengan itu, dengan melakukan tindakan preventif dan pengamanan tehadap terjadinya kecelakaan kerja ketika kita sedang bekerja[7]).
Menurut Sumakmur, Keselamatan Kerja adalah
“Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengelolaannya, landasan tempat kerja dan lingkunganya, serta cara melakukan pekerjaan “ [8]
Sedangkan pengertian kesehatan kerja yang dikutip dari beberapa sumber diartikan bahwa kesehatan kerja adalah
“Penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya” [9]
Menurut Prof. Iman Supomo S.H kesehatan kerja adalah :
“Aturan-aturan dan usaha-usaha untuk menjaga buruh/karyawan dari kejadian atau keadaan perburuhan yang merugikan atau dapat merugikan kesehatan dan kesusilaan dalam seseorang itu melakukan atau karena ia itu melakukan pekerjaan suatu hubungan kerja ” [10]).
Sedangakan menurut buku In-House Training Program Safety & Industrial Hygiene Awareness PT. Exspa, kesehatan kerja adalah
”Pencegahan penyakit akibat kerja atau yang akan mempengaruhi fisik atau mental pekerja dan masyarakat sekitarnya “[11]).
5. Pengertian Kecelakaan Kerja
Menurut Dr. Gempur Santoso, Drs, M Kes, dalam bukunya Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu :
“Suatu kejadian tak diduga dan tidak dikehandaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas kerja yang telah diatur.[12]
Menurut Dr. Suma’mur P,K, M.Sc Kecelakaan kerja adalah
“Kecelakaan berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan.[13]
6. Jenis-jenis kecelakaan kerja
6.1. Jatuh.
6.2. Tergelincir/terpleset.
6.3. Terguling.
6.4. Terbentur. Tertabrak, terantuk.
6.5. Terjepit/terperangkap.
6.6. Terkena ledakan.
6.7. Terbakar/benda panas.
6.8. Terkena aliran listrik.
6.9. Tertimpa.
6.10. Beban berlebihan.[14]
7. Penyebab kecelakaan kerja
Adapun faktor-faktor penyebab kecelakaan diantaranya:
7.1. Dari segi pengawasan:
7.1.1 Intruksi kerja tidak jelas.
7.1.2 Melanggar peraturan keselamatan kerja.
7.1.3 Tidak memperhitungkan bahaya.
7.1.4 Perlengakapan keselamatan kerja tidak tersedia.
7.2. Dari segi kondisi mental pekerja:
7.2.1 Kurang perhatian terhadap keselamatan kerja.
7.2.2 Kurang koordinasi atau reaksi mental lambat.
7.2.3 Sikap kerja emosionalnya kurang.
7.2.4 Nervodugaans (tegang/bingung/panik).
7.2.5 Sifat pekerjaan itu sendiri.
7.3. Dari segi kondisi fisik pekerja:
7.3.1. Terlalu lelah.
7.3.2. Tuli.
7.3.3. Stabilitas.
7.3.4. Kekurang mampuan dalam penglihatan.
7.3.5. Fisiknya tidak memenuhi persyaratan untuk pekerjaan yang bersangkutan.
7.3.6. Kurang sehat/fisik lemah.
7.4. Dari segi kondisi tempat kerja:
7.4.1 Penerangan tidak memenuhi syarat.
7.4.2 Ventilasi tidak memenuhi syarat.
7.4.3 Suhu terlalu tinggi/terlalu rendah.
7.4.4 Terlalu bising/getaran terlalu tinggi.
7.4.5 Terdapat sumber-sumber sinar x, sinar ultra/infra atau microwaves.[15])
8. Kerugian-kerugian akibat kecelakaan kerja
Kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian, kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedeihan, kelalaian dan cacat, kematian.
Akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri menyangkut hal berikut.
8.1. Kerugian bagi instansi.
8.1.1 Biaya pengangkutan korban ke rumah sakit.
8.1.2 Biaya pengobatan, penguburan jika korban sampai meninggal dunia.
8.1.3 Hilangnya waktu kerja si korban dan rekan-rekan yang menolong sehingga menghambat kelancaran program.
8.1.4 Mencari pengganti atau melatih tenaga baru.
8.1.5 Mengganti/memperbaiki mesin yang rusak.
8.1.6 Kemunduran mental pada pekerja.
8.2. Kerugian bagi korban. Kerugian yang paling fatal bagi korban adalah jika kecelakaan itu sampai mengakibatkan ia sampai cacat atau meninggal dunia, ini berarti hilangnya pencari nafkah bagi keluarga dan hilangnya kasih sayang orang tuanya terhadap putra-putrinya.
8.3. Kerugian bagi masyarakat dan negara. Akibat kecelakaan maka beban biaya akan dibebankan sebagai biaya produksinya yang mengakibatkan dinaikannya harga produksinya perusahaan tersebut dan merupakan pengaruh bagi harga dipasaran.[16]
9. Pencegah Kecelakaan kerja
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan didalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja, diantaranya adalah :
9.1. Pembinaan kondisi fisik pekerja.
9.2. Mengadakan program pelatihan keselamatan kerja.
9.3. Membina kesadaran perlunya keselamatan kerja.
9.4. Analisa bahaya kerja.
9.5. Integrasi antara latihan kerja dengan latihan keselamatan kerja. Program pembinaan keselamatan kerja.
9.6. Membina instruktur dalam keselamatan kerja.
9.7. Meningkatkan partisipasi semua pekerja terhadap keselamatan kerja.
9.8. Laporan tertulis dalam hal keselamatan kerja.
9.9. Laporan tertulis dalam hal keselamatan kerja.[17]
10. Pengertian Tenaga Kerja
Beberapa sumber memberikan pengertian tentang tenaga kerja diantaranya sebagai berikut:
Menurut Dugaan-dugaan Republik Indonesia 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah
“Orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menhasilkan barang/jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat”.[18]
Sedangkan menurut buku Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Total E&P Indonesia dengan SPN-TI mengartikan tenaga kerja adalah masyarakat Indonesia yang bekerja dan menerima upah didalam hubungan kerja dengan perusahaan.
11. Alat Perlindungan Diri
Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamatan tempat, peralatan, dan lingkungan kerja adalah sangat perlu di utamakan. Namun kadang-kadang keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya.
Alat-alat demikian harus memenuhi syarat: Enak dipakai. Tidak menganggu pekerjaan. Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya. Pakaian kerja harus dianggap suatu alat perlindungan terhadap bahaya kecelakan. Pakaian kerja sintesisi hanya baik terhadap bahan-bahan kimia, tetapi justru berbahaya pada lingkungan kerja dengan bahan-bahan dapat meledak oleh aliran listrik. Alat-alat proteksi diri beraneka macam, jika digolongkan menurut bagian-bagian tubuh yang dilindungi, maka jenis alat-alat proteksi diri dapat dilihat antara lain. Perlindungan kepala Jenis helm (safety hat) lengkap dengan tali dagunya dan topi. Perlindungan mata Jenisnya: Safety galsses, mmemberi perlindungan terbatas. Goggles, memberi perlindungan menyeluruh terhadap mata. Face shield, melindungi muka sepenuhnya, namun kurang rapat sehingga goggles diperlukan bila ada bahaya serpihan berkecepatan tinggi. Perlindungan saluran pernafasan Jenis : masker khususnya atau respirator. Perlindungan pendengaran Jenis : ear pldugaang (sumbat telinga) dan ear flug. Tangan dan jari Jenisnya : sarung tangan. Kaki Jenisnya : sepatu safety atau sepatu lars.
12. Penyakit Hubungan Kerja
Penyakit hubungan kerja diartikan oleh masalah seminar K3 RS. Persahabatan adalah penyakit adalah penyakit yang mempunyai beberapa penyebab, dimana faktor pada pekerjaan memegang peranan bersama dengan faktor resiko lainya dalam berkembangnya penyakit yang mempunyai etiologi yang kompleks. Adapun penyakit-penyakit hubungan kerja tersebut diantaranya adalah. Penyakit paru-paru. Penyakit otot rangka. Penyakit kanker. Trauma. Penyakit jantung dan pembuluh darah. Penyakit sum – sun dalam saraf. Penyakti telinga/ketulian. Penyakit gangguan psikosial dengan reproduksinya.
13. Dugaan-dugaan keselamatan dan kesehatan kerja.
Peraturan perdugaan-dugaan yang berhubungan dengan keselamatan kerja di Indonesia berdasarkan Dugaan-dugaan Dasar 1945 yang mengisyaratkan negara berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. Pekerjaan baru memenuhi kelayakan bagi kemanusiaan. Kesematan dan kesehatan tenaga kerja sebagai pelaksanaan terjanmin, kematian, catat, cidera. Penyakit sebagai akibat kecelakaan dalam pekerjaan adalah bertentang dengan dasar kemanusiaan. Oleh karena itu berlandasan Dugaan-dugaan Dasar 1945 dibuatlah dugaan-dugaan dan ketentuan dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Dugaan-dugaan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut : Dugaan-dugaan No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja. Dugaan-dugaan No. 13 Tahun 2003 Tantang Ketenaga kerjaan.. Dugaan-dugaan No. 3 Tahun Tentang jaminan Tenaga Kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-06/MEN/1985 Tentang Perlindungan Pekerja Harian Lepas. Peraturan perdugaan-dugaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja diperlukan karena akan menetapkan fasilitas tenaga kerja. Selama peraturan-paraturan pelaksanaan Dugaan-dugaan keselamatan dan kesehatan kerja belum ditetapkan, maka Dugaan-dugaan dan peraturan-peraturan yang sejak dahulu dan dugaan berlaku dugaan dan ada kaitan dengan perusahaan masih dinyatakan berlaku.
B. Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan yang bersifat sementara dengan kata lain merupakan dugaan- dugaan yang di anggap menjadi jawaban yang benar. Jika data yang diperoleh di dalam penerlitian kemudian dapat dibuktikan apakah hipotesis dapat terbukti atau tidak terbukti. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka hipotesis yang dapat diajukan dalam penelitian adalah
”Diduga angka kecelakaan kerja karyawan pada lokasi sumur minyak Tambora Tunu PT. Total E&P Indonesia Balikpapan menurun setiap tahunnya untuk periode 2001-2004.
C. Defenisi Konsepsional
Sesuai dengan judul yang penulis pilih dalam penulisan Laporan Tugas ini yaitu “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan pada Lokasi Sumur Minyak Tambora Tunu PT. Total E&P Indonesia Balikpapan” maka penulis akan memberikan defenisi konsepsional yang merupakan kumpulan defenisi penulis akan memberikan defenisi konsepsional yang merupakan kumpulan defenisi dan landasan teori yang relevan dan diteliti secara singkat. Adapun beberapa batasan-batas pengertian secara konsepsional sebagai berikut. Keselamatan Kerja adalah kondisi di mana kesejahteraan fisik karyawan di lindungi. Kesehatan kerja adalah kondisi fisik, mental, dan stabilitas emosi karyawan secara umum. Karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya)untuk mendapatkan gaji.
BAB III
METODE PENDEKATAN
A. Defenisis Operasional
Untuk menghindarai adanya persepsi atau anggapan yang berada dalam memfokuskan tujuan penulisan laporan ini maka perlu diberikan suatu defenisi operasional sebagai pembatas dalam laporan ini. Defenisi operasional adalah defenisi yang menjelaskan tentang varibale penelitian dalam bentuk yang tegas dan dapat diukur serta diteliti. Jika defenisi konsepsioanal masih menjelaksan kepentingan variable teoritis atau umum dan abstrak, maka dalam defenisi opersional ini variabel penelitian lebih bersifat konkrit, sehingga dapat diukur dan diteliti. Berdasarkan pengertian diatas maka dapat defenisi operasional ini dari variable yang diamati melalui data yang didapatkan dari PT Total E&PP Indonesia Balikpapan. Dengan demikian dapat dikemukakan konsep-konsep yang mendasari penulisan ini agar tidak terjadi salah pengertian. Dalam penulisan laporan ini, penulis ingin mempertegas apa yang sebenarnya terkandung dalam K3, pengertian dari beberapa variabel, utama berdasarkan data yaitu sebagai berikut: keselamatan kerja merupakan kondisi yang diciptakan oleh perusahaan untuk melindungi karyawannya dari kecelakaan kerja. Kesehatan kerja merupakan kondisi sehat jasmani dan rohani karyawan didalam melakukan aktivitas kerja. Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian atau insiden disaat melakukan aktivitas kerja. Tenaga kerja merupakan sumber daya manusia yang perlu untuk menabdikan diri dan saling bekerja sama untuk mencapai tunjuan perusahaan atau instansi dengan mengharapkan imbalan atau upah.
B. Perincian Data yang diperlukan.
Dalam penyusunan laporan ini, penulis memerlukan sejumlah data yang dapat menunjang penulis dalam memecahkan suatu permasalahaan yang telah dikemukakan sebelumnya. Adapun data-data yang diperlukan adalah sebagai berikut: Gambaran Umum Perusahaan PT Total E&P Indonesia Balikpapan. Struktur oraganisasi perusahaan PT E&P Indonesia Balikpapan. Data jumlah karyawan PT Total E&P Indonesia Balikpapan. Daftar kecelakaan kerja pada lokasi sumur minyak Tambora Tunu dan data tahun 2001 sampai dengan tahun 2004. dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dengan K3.
C. Teknik Pengumpulan Data.
Dalam penulisan laporan ini penulis menggunakan beberapa teknik dalam pengumpulan data yang dimaksudkan untuk menunjang kelengkapan isi laporan yaitu antara lain : Wawancara yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan tanya jawab dengan dosen yang bersangkutan. Studi pustaka yaitu digunakan untuk melengkapi data yang diperlukan dan menggunakan bahan-bahan yang berkaitan dengan permasalahan dibahas.
D. Jangkauan penelitian
Penulisan dalam hal penulisan ini mengarah kepada penerapan K3 ditinjau dari aktivitas karyawan didalam bekerja, hal ini sesungguhnya mengarah kepada penerapan Sistem Manajemen keselamatan kerja Karyawan.
E. Alat Analisis
Alat Analisis yang digunakan penulis untuk membahas permasalahaan laporan ini adalah dengan rumus persentase kecelakaan.
∑jn
∑j0
Ijn= x 100 %28)
Diman :
Ijn : Persentase Kasus Kecelakaam
∑jn : Jumlah Korban Dalam Satu Tahun
∑j0 : Jumlah Korban Periode 2001-2004
BAB IV
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
A. Sejarah Singkat Total E&P Indonesia
Total didirikan pada tanggal 14 Agusutus 1968 yang merupakan bagian dari Total Exploration Production (TEP) dan merupakan cabang dari total group yang berkedudukan di Paris, Prancis. Pada awalnya Total merupakan sebuah perusahaan dengan nama Campiqnie Francies des Petroleus (CFP) yang berdiri pada tahun 1924, kemudian berganti nama menjadi Total Compaqnie Francais does Petroleus (Total CFP) pada 24 juni 1985, dan semenjak tanggal 26 juni 1991, perusahaan ini lebih dikenal dengan nama Total.
Total bergerak dalam bidang ekplorasi dan eksploitas minyak bumi serta gas alam dan merupakan kontraktor produksi dan bagi hasil (PCS) dari pertamina di bawah Badan Pembinaan Pengusaha Kontraktor Asing (BPPKA). Pada tanggal 6 juli 1968 Total menandatangani kontrak pertamanya dengan pertamina untuk daerah pengeboran Jambi Sumatera Selatan dengan kesepakatan, keduanya dan menerima 15 % untuk Total dan untuk 8 % untuk dan 85 % untuk pertamina dari pemasukan bersih
Total kemudian bekerja sama dengan perusahaan Jepang yaitu INPEX ( Indonesia Petroleum Ltd) yang dulunya bernama JAPEX (Japan Petroleum Ltd) untuk mengerakan eksplorasi dan eksploitas di wilayah Delta Sungai Mahakam. Produksi pertamina Total dimulai pada tahun 1974 di lapangan Bekapai dan pada tahun 1975 di lapangan Handil pada tahun 1976, Central Production Area (CPA) dibangun dihandil. Dari kedua lapangan tersebut, kemudian digunakan untuk memproses dan melakukan pembuatan hasil produksi minyak mentah untuk kemudian dikumpulkan dan diekspor. Puncak produksi sekitar untuk eksplorasi dan eksploitas di wilayah delta sungai mahakam ini terjadi sekitar tahun 1977 dengan kapasitas produksi minyak bumi sekita 230.000 barel minyak perhari (BOPD-Barrel oil per Day) setelah diproduksi minyak bumi di wliayah ini terus mengalami penurunan.
Jika si satu sisi produksi minyak meurun namun sisi lain produksi gas almnya mengalmi peningkatan pada sekitar tahun 1980-an. Pada tahun 1982 dibangun produksi gas di Kalimantan Timur dengan polis konversi gas nasional. Produksi gas alam tersebut berasal dari lapangan Tambora Tunu (Tatun) dan sebagian kecil dari lapangan Handil dengan total produksi sekitar 200 juta kubik untuk meningkatkan produksi gas maka pada tahun 2000 proyek pemgembangan Tunu Phase VII dan VIII serta Pecika Phase II dan III dimulai, gas alam yang diproduksi Total ini kemudian di alirkan ke Badak-Bontang untuk kemudian di buat gas alam cair (LNG-Liquid Natural Gas). Hal ini sesuai target dari perusahaan untuk menjadikan Total sebagai produksi penyumbang gas alam terbesar di Indonesia untuk kilang pengolahan gas alam tersebut di dunia Badak NGL, serta hanya di bawah Caltex dalam hal produksi keseluruhan dari hidro karbonya.
Pada pertengahan 1999 Total bergabung dengan Fina membentuk sebuah perusahaan dengan nama baru Total Fina. Perusahaan ini adalahsuatu kelompok perusahaan dibidang perindustrian dan perdagangan yang bertaraf Internasional dan bergerak dibidang pertambangan terutama minyak dan gas. Dan usaha untuk mengembangkan perusahaan terus dilakukan antara lain, melakukan marger dengan ELF Aquitane yang telah di setujui ole komisi Eropa pada tanggal 9 Februari 2000 sehingga memiliki nama baru Total Fine ELF. Namun pada tahun 2003 ini nama Total Fina ELF berubah kembali mejnadi Total E&P Indonesia.
1) Lapangan Produksi
01. lapangan Tambora Tunu (Tutun)
Lapangan Tambora di temukan pada januari 1974 disekitar Delta Sungai Mahakam dan menempati daerah seluas 100 km persegi dengan lapisan pasir yang mengandung hydrocarbon dan terletak pada kedalaman 2500-4300 m. Cadangan gas potensial yang terkandung di dalamnya adalah sekitar 1600 bilyun scf. Sedangkan lapangan Tunu baru di temukan pada tahun 1982 di sekitar Sungai mMahakam dengan luas 400 km persegi dan reser voi pada kedalaman 2500-3900 m. lapangan ini memiliki cadangan sekitar 340 bilyun scf.
Pada awalnya berproduksi sekitar 250 mm scf (Million million standar cubic feet) sebanyak 150 MMSCF dari lapangan Tambora dan 100 mmscf dari lapangan Tunu dialirkan menuju badak dengan menggunakan 20 Handil-Badak Pipeline.
Gas alam yang diproduksi ini mengandung 5-7 % karbon dioksida sedangkan fraksi cair (condensate) dari gas yang hasilkan kedua ini dikirim ke terminal senipah setelah di campur terlebih dahulu dengan minyak handil melalui 20 oil line. Didaerah Tatun terdapat beberap sumu yang letaknya tersebar, sumur-sumur tersebut dikelompokan dalam sebuah GTS (gathering dan Testing Satwellite) setiap GTS dapat melayani 8 sumur.
02. Lapangan Bekapai
Bekapai merupakan salah satu ladang minyak bumi milik Total E&P Indonesia yang memulai beroperasi sekitar tahun 1975. Bekapai sendiri terdiri dari banyak well (sumur) yang di integrasikan dalam plat form proses di Bekapai untuk diolah
Porses Bekapai adalah mengumpulkan hasil eksploitas minyak bumi dari plat form-plat form proses, untuk kemudian di kirim ke terminal senipah. Tekanan minimum yang diperlukan oleh minyak bumi agar dapat mencapai plat form proses adalah sekitar 7 psi untuk minyak. Minyak bumi yang memiliki tekanan yang cukup dari dalam resevoir. Hal ini tidak menjadi masalah. Namun, jika takanan dari dalam wwell lebih reendah dari set poin diatas, maka diperlukan perangkat lain seperti pompa atau kompresor untuk menaikkan tekanan minyak bumi atau gas alam di dalam wwell tersebut, sehingga minyak bumi dan gas alam yang dalam kondisi seperti ini pun masih dapat mencapai platform proses. Kemudian hasil pengolahan dari minyak bumi dan gas alam di platform Bekapai ini dikirimkan ke Terminal Senipah untuk diproses lebih lanjut.
03. Lapangan Handil
Lapangan Handil mulai berproduksi pada tahun 1975, terletak di Delta Sungai Mahakam dan meupakan salah satu lapangan minyak terbesar di Indonesia. Produk yang di hasilkan dari Handil adalah minyak bumi dan gas alam. Hasil eksploitas minyak bumi kemudian dikirim ke Senipah untuk proses leibh lanjut sebelum dipasarkan. Untuk gas alam lamgsung dikirim lewat jalur pipa 42 ke Badak NGL. Proses di Handil hanya memisahkan gas alam dari liquid dengan menggunakan Vessel Separator, kemudian gasnya dikirim ke Badak BGL sedangkan liquidnya dikirim ke Terminal Senipah.
Dilokasi Handil ini terdapat kurang 218 buah sumur minyak bumi produktif yang terbagi-bagi dalam beberapa kelompok dapat terdiri dari 1 sampai 10 sumur dan masing-masing kelompok dihubungkan dengan tiga pipa saluran. Produksi awal dari sumur-sumur ini mencapai sekitar 200 ribu barrel perhari. Namun saat ini hasil produksi tinggal sekitar 25 ribu barrel perhari
04. Lapangan Peciko
Lapangan Peciko merupakan lapangan penghasil yang yang baru. Lapangan Peciko terletak di lepas pantai sekitar 60 km Timur Laut dari kota Balikpapan, atau kearah Barat Daya dari platform Bekapai. Tahap pertama pengembangan dari lapangan Peciko telah terselesaikan pada bulan September 1999. pengembangan ini meliputi pengkonstruksian dari platform offshore gas Manifold Weehead Platform (MWP) A dan B. Kemudian dibangun pula pipa bawah laut 24 (Trunkline) menuju Senipah dan 42 menuju Badak.
Saat ini telah beroperasi enam platform offshore (lepas pantai) untuk lapangan peciko, yaitu MWP-A, MWP-B, MWP-C, SWP-G (satwellite wwellhead platform), SWP-K, dan SWP-E. SWP adalah platform eksploitasi gas yang terdiri dari beberap wwell yang tidak memiliki trunkline secara langsung ke PPA di Terminal Senipah. Sehingga gas dari platform ini dapat dikirim ke PPA melalui trunline ke MWP-A atau MWP-B. kemudian dari MWP tersebut gas alam hasil eksploitas dapat dikirim ke PPA.
Gas yang diperoleh dari lapangan pecilo dikirimkan ke pecilo Processing Area (PPA) yang terdapat di terminal Senipah untuk kemudian diolah dan dikirimkan ke Badak. Terdapat beberap fase pengembangan. Lapangan peciko yaitu fase 1 yang merupakan penemuan sumber gas, fase 2 yang merupakan awal pengeboran, dan fase 3 merupakan awal konstruksi.
05. Terminal Senipah
Untuk mengatasi meningkatnya produksi lapangan handil maka dibangunlah beberapa terminal strategis di sekitar desa Seniipah yang terletak sekitar 20 km dari handil. Sejak deselesaikannya pada tahun1976 Terminal Senipah menerima minyak mentah dari handil dan kondensat dari Tambora Tunu dan Peciko. Bekapai sendiri mengirimkan minyak dan gas. Terminal Senipah menyimpan minyak bumi dan gas alam hasil eksploitas tersebut kedalam tangki-tangki penyimpanan yang berjumlah 6 buah tangki. Lima buah tanki berkapasitas 500.000 BBLS dan satu tangki lainnya berkapasitas 100.000 BBLS.
Terminal Senipah memiliki 4 fasilitas utama yaitu:
a) Terminal Processing Unit (TPA)
TPA merupakan pengolahan crude oil dari handil dan Bekapai. Secara garis besar TPA hanya memisahkan crude oil dari gas dan air saja dangan menggunakan vessel separator. TPA merupakan terminal penolahan awal untuk crude oil dari Handil dan Bekapai sebelum memasuki CSU dan TLA.
b) Condensater Stabilizing Unit (CSU)
Yang terletak berdekatan dengan TPA danTLA awalnya hanya merupakan area tempat pengolahan semua kondensat yang dihasilkan radi pengolahan gas di Tambora Tunu (TAtun) dan Peciko. Akan tetapi minyak bumi hari Handil pun ditambahkan kondensat, maka sekarang selain menerima kondensat hasil pengolahan minyak bumi. CSU ini pada dasarnya berfungsi untuk menyetabilkan condensate hasil eksploitasi masih sangat labil. Hal ini dikarenakna kondensat berada diantara fase gas dan cair. Setelah di stabilisasi maka kondensat dapat dijual.
c) Terminal Loading Area (TLA)
Terminal Loading Area (TLA) adalah terminal terakhir sebelum hasil olahan minyak bumi yang telah menjadi crude oil diangkut oleh kapal-kapal tanker. TLA menerima liquid yang dihasilkan dari pengolahandi TPA. Kemudian liquid tadi yang masih merupakan gabungan dari air dan minyak bumi dipisahakan dengan mempergunakan prisnip Specific Gravity (SG) untuk kemudian dimasukkan dalam tangki-tangki penyimpan. Dan kemudian diangkut dengan kapal-kapal tanker untuk dibawa ke temapat pengolahannya.
d) Peciko Processing Area (PPA)
Peciko Processing Area (PPA) adalah lapangan pengolahan gas yang merupakan area terbaru yang ada di senipah. PPA terletak di tepi pantai senipah sekitar 60 km Timur Laut dari kota Balikpapan. Atau kea rah Barat daya dari Bekapai. Pada PPA ini. Terjadi proses separasi antara gas alam, kondenset dan oily water. Proses seperasi disini dilakukan secara bertingkat agar dapat diperoleh gas alam dengan kualitas yang benar-benar bermutu tinggi. Setelah melewati tahap-tahap seperasi tersebut, gas alam akan menjadi gas alam cair. Sedangkan kondensatnya akan dikirim ke CSU untuk diproses lebih lanjut dan airnya akan diolah untuk di buang kembali ke lingkungan.
PPA terdiri dari beberapa unit pendukung, yaitu:
1. Satu buah pig reciver untuk pipa 24
2. Dua buah slugcatcher tipe 4 dibagian depan untuk kilang
3. Condensate Treatment yang berfungsi untuk memisahkan antara gas, kondensat, dan air pada kondensat.
4. Dua unit Glycol Regeneration
5. Dua unit Refrigerant (pendingin) untuk mengatur titik embun dan kandungan air dalam gas ekspor
6. Oily Water Treatment untuk pengolahan air
7. Kompresor bertekanan sedang dan rendah
8. pompa kondensat untuk ekspor
B. Pnyajian Data
Berikut ini adalah sumber data dari PT Total E&P Indonesia Balikpapan yang mendukung penulisan dalam meneliti dan mengAnalisis permasalahan yang diangkat adalah sebagai berikut:
1. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2001
2. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2002
3. Daftra Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2003
4. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2004
Tabel IV.1. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2001
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN-6rc
12-02-2001
Kebakaran
2
1
2
TN R7
27-02-2001
Kebakaran
3
1
3
TN C-9
03-05-2001
Terjatuh
1
4
TN-T-7
23-07-2001
Kebocoran gas
5
2
1
5
TN R-6
04-10-2001
Terjatuh
1
6
TNX-14
05-11-2001
Kebocoran gas
2
1
7
TNT-11
03-12-2001
Kebakaran
2
4
8
TNR-10
14-12-2001
Terjepit/Terperangkap
1
3
Total
14
14
2
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.2. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2002
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN cx-1
26-01-2002
Kebocoran Gas
3
1
2
TN E-5
01-03-2002
Kebocoran Gas
2
3
TN E-5
01-03-2002
Kebakaran
2
4
4
TN-E-5
01-03-2002
Terkena Ledakan
3
8
5
TN w-3.w-0
05-05-2002
Tersengat aliran listrik
1
6
TN Fx-2
13-05-2002
Terjatuh
1
7
TN-Dx4
13-06-2002
Kebakaran
2
8
TNAC11 ex
26-06-2002
Kebocoran Gas
2
9
TN A-39rc
14-08-2002
Kebocoran Gas
4
10
TN-G2
16-12-2002
Kebocoran Gas
1
2
11
TN-J19
24-12-2002
Kebocoran Gas
3
1
Total
16
23
1
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.3. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2003
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN K-13
14-01-2003
Kebocoran Gas
6
2
2
TN N-15r
23-01-2003
Kebocoran Gas
3
1
3
TN I-16
18-02-2003
Terjatuh
1
4
TN-TMx2
05-06-2003
Kebocoran Gas
1
5
TN Q-14RC
05-06-2003
Kebakaran
2
6
TN Y-9
21-10-2003
Kebakaran
4
2
7
TN P-3
23-12-2003
Kebocoran Gas
1
1
Total
15
8
1
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.4. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2004
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN Q-5
03-03-2004
Kebocoran Gas
2
2
TN L-13rc
19-07-2004
Kebocoran Gas
2
2
3
TN P-12rc
01-11-2002
Kebocoran Gas
5
1
4
TN M-8r
08-11-2003
Kebocoran Gas
1
4
Total
10
7
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.1. Daftar Jumlah Korban Kecelakaan Kerja Karyawan Periode 2001-2004
Jenis Kecelakaan
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
Kebakaran
17
12
0
Terjatuh
4
4
0
Kebocoran Gas
31
27
4
Terkena Ledakan
3
8
0
Tersengat Aliran Listrik
0
1
0
Jumlah
55
52
4
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Total didirikan pada tanggal 14 Agusutus 1968 yang merupakan bagian dari Total Exploration Production (TEP) dan merupakan cabang dari total group yang berkedudukan di Paris, Prancis. Pada awalnya Total merupakan sebuah perusahaan dengan nama Campiqnie Francies des Petroleus (CFP) yang berdiri pada tahun 1924, kemudian berganti nama menjadi Total Compaqnie Francais does Petroleus (Total CFP) pada 24 juni 1985, dan semenjak tanggal 26 juni 1991, perusahaan ini lebih dikenal dengan nama Total.
Total bergerak dalam bidang ekplorasi dan eksploitas minyak bumi serta gas alam dan merupakan kontraktor produksi dan bagi hasil (PCS) dari pertamina di bawah Badan Pembinaan Pengusaha Kontraktor Asing (BPPKA). Pada tanggal 6 juli 1968 Total menandatangani kontrak pertamanya dengan pertamina untuk daerah pengeboran Jambi Sumatera Selatan dengan kesepakatan, keduanya dan menerima 15 % untuk Total dan untuk 8 % untuk dan 85 % untuk pertamina dari pemasukan bersih
Total kemudian bekerja sama dengan perusahaan Jepang yaitu INPEX ( Indonesia Petroleum Ltd) yang dulunya bernama JAPEX (Japan Petroleum Ltd) untuk mengerakan eksplorasi dan eksploitas di wilayah Delta Sungai Mahakam. Produksi pertamina Total dimulai pada tahun 1974 di lapangan Bekapai dan pada tahun 1975 di lapangan Handil pada tahun 1976, Central Production Area (CPA) dibangun dihandil. Dari kedua lapangan tersebut, kemudian digunakan untuk memproses dan melakukan pembuatan hasil produksi minyak mentah untuk kemudian dikumpulkan dan diekspor. Puncak produksi sekitar untuk eksplorasi dan eksploitas di wilayah delta sungai mahakam ini terjadi sekitar tahun 1977 dengan kapasitas produksi minyak bumi sekita 230.000 barel minyak perhari (BOPD-Barrel oil per Day) setelah diproduksi minyak bumi di wliayah ini terus mengalami penurunan.
Jika si satu sisi produksi minyak meurun namun sisi lain produksi gas almnya mengalmi peningkatan pada sekitar tahun 1980-an. Pada tahun 1982 dibangun produksi gas di Kalimantan Timur dengan polis konversi gas nasional. Produksi gas alam tersebut berasal dari lapangan Tambora Tunu (Tatun) dan sebagian kecil dari lapangan Handil dengan total produksi sekitar 200 juta kubik untuk meningkatkan produksi gas maka pada tahun 2000 proyek pemgembangan Tunu Phase VII dan VIII serta Pecika Phase II dan III dimulai, gas alam yang diproduksi Total ini kemudian di alirkan ke Badak-Bontang untuk kemudian di buat gas alam cair (LNG-Liquid Natural Gas). Hal ini sesuai target dari perusahaan untuk menjadikan Total sebagai produksi penyumbang gas alam terbesar di Indonesia untuk kilang pengolahan gas alam tersebut di dunia Badak NGL, serta hanya di bawah Caltex dalam hal produksi keseluruhan dari hidro karbonya.
Pada pertengahan 1999 Total bergabung dengan Fina membentuk sebuah perusahaan dengan nama baru Total Fina. Perusahaan ini adalahsuatu kelompok perusahaan dibidang perindustrian dan perdagangan yang bertaraf Internasional dan bergerak dibidang pertambangan terutama minyak dan gas. Dan usaha untuk mengembangkan perusahaan terus dilakukan antara lain, melakukan marger dengan ELF Aquitane yang telah di setujui ole komisi Eropa pada tanggal 9 Februari 2000 sehingga memiliki nama baru Total Fine ELF. Namun pada tahun 2003 ini nama Total Fina ELF berubah kembali mejnadi Total E&P Indonesia.
1) Lapangan Produksi
01. lapangan Tambora Tunu (Tutun)
Lapangan Tambora di temukan pada januari 1974 disekitar Delta Sungai Mahakam dan menempati daerah seluas 100 km persegi dengan lapisan pasir yang mengandung hydrocarbon dan terletak pada kedalaman 2500-4300 m. Cadangan gas potensial yang terkandung di dalamnya adalah sekitar 1600 bilyun scf. Sedangkan lapangan Tunu baru di temukan pada tahun 1982 di sekitar Sungai mMahakam dengan luas 400 km persegi dan reser voi pada kedalaman 2500-3900 m. lapangan ini memiliki cadangan sekitar 340 bilyun scf.
Pada awalnya berproduksi sekitar 250 mm scf (Million million standar cubic feet) sebanyak 150 MMSCF dari lapangan Tambora dan 100 mmscf dari lapangan Tunu dialirkan menuju badak dengan menggunakan 20 Handil-Badak Pipeline.
Gas alam yang diproduksi ini mengandung 5-7 % karbon dioksida sedangkan fraksi cair (condensate) dari gas yang hasilkan kedua ini dikirim ke terminal senipah setelah di campur terlebih dahulu dengan minyak handil melalui 20 oil line. Didaerah Tatun terdapat beberap sumu yang letaknya tersebar, sumur-sumur tersebut dikelompokan dalam sebuah GTS (gathering dan Testing Satwellite) setiap GTS dapat melayani 8 sumur.
02. Lapangan Bekapai
Bekapai merupakan salah satu ladang minyak bumi milik Total E&P Indonesia yang memulai beroperasi sekitar tahun 1975. Bekapai sendiri terdiri dari banyak well (sumur) yang di integrasikan dalam plat form proses di Bekapai untuk diolah
Porses Bekapai adalah mengumpulkan hasil eksploitas minyak bumi dari plat form-plat form proses, untuk kemudian di kirim ke terminal senipah. Tekanan minimum yang diperlukan oleh minyak bumi agar dapat mencapai plat form proses adalah sekitar 7 psi untuk minyak. Minyak bumi yang memiliki tekanan yang cukup dari dalam resevoir. Hal ini tidak menjadi masalah. Namun, jika takanan dari dalam wwell lebih reendah dari set poin diatas, maka diperlukan perangkat lain seperti pompa atau kompresor untuk menaikkan tekanan minyak bumi atau gas alam di dalam wwell tersebut, sehingga minyak bumi dan gas alam yang dalam kondisi seperti ini pun masih dapat mencapai platform proses. Kemudian hasil pengolahan dari minyak bumi dan gas alam di platform Bekapai ini dikirimkan ke Terminal Senipah untuk diproses lebih lanjut.
03. Lapangan Handil
Lapangan Handil mulai berproduksi pada tahun 1975, terletak di Delta Sungai Mahakam dan meupakan salah satu lapangan minyak terbesar di Indonesia. Produk yang di hasilkan dari Handil adalah minyak bumi dan gas alam. Hasil eksploitas minyak bumi kemudian dikirim ke Senipah untuk proses leibh lanjut sebelum dipasarkan. Untuk gas alam lamgsung dikirim lewat jalur pipa 42 ke Badak NGL. Proses di Handil hanya memisahkan gas alam dari liquid dengan menggunakan Vessel Separator, kemudian gasnya dikirim ke Badak BGL sedangkan liquidnya dikirim ke Terminal Senipah.
Dilokasi Handil ini terdapat kurang 218 buah sumur minyak bumi produktif yang terbagi-bagi dalam beberapa kelompok dapat terdiri dari 1 sampai 10 sumur dan masing-masing kelompok dihubungkan dengan tiga pipa saluran. Produksi awal dari sumur-sumur ini mencapai sekitar 200 ribu barrel perhari. Namun saat ini hasil produksi tinggal sekitar 25 ribu barrel perhari
04. Lapangan Peciko
Lapangan Peciko merupakan lapangan penghasil yang yang baru. Lapangan Peciko terletak di lepas pantai sekitar 60 km Timur Laut dari kota Balikpapan, atau kearah Barat Daya dari platform Bekapai. Tahap pertama pengembangan dari lapangan Peciko telah terselesaikan pada bulan September 1999. pengembangan ini meliputi pengkonstruksian dari platform offshore gas Manifold Weehead Platform (MWP) A dan B. Kemudian dibangun pula pipa bawah laut 24 (Trunkline) menuju Senipah dan 42 menuju Badak.
Saat ini telah beroperasi enam platform offshore (lepas pantai) untuk lapangan peciko, yaitu MWP-A, MWP-B, MWP-C, SWP-G (satwellite wwellhead platform), SWP-K, dan SWP-E. SWP adalah platform eksploitasi gas yang terdiri dari beberap wwell yang tidak memiliki trunkline secara langsung ke PPA di Terminal Senipah. Sehingga gas dari platform ini dapat dikirim ke PPA melalui trunline ke MWP-A atau MWP-B. kemudian dari MWP tersebut gas alam hasil eksploitas dapat dikirim ke PPA.
Gas yang diperoleh dari lapangan pecilo dikirimkan ke pecilo Processing Area (PPA) yang terdapat di terminal Senipah untuk kemudian diolah dan dikirimkan ke Badak. Terdapat beberap fase pengembangan. Lapangan peciko yaitu fase 1 yang merupakan penemuan sumber gas, fase 2 yang merupakan awal pengeboran, dan fase 3 merupakan awal konstruksi.
05. Terminal Senipah
Untuk mengatasi meningkatnya produksi lapangan handil maka dibangunlah beberapa terminal strategis di sekitar desa Seniipah yang terletak sekitar 20 km dari handil. Sejak deselesaikannya pada tahun1976 Terminal Senipah menerima minyak mentah dari handil dan kondensat dari Tambora Tunu dan Peciko. Bekapai sendiri mengirimkan minyak dan gas. Terminal Senipah menyimpan minyak bumi dan gas alam hasil eksploitas tersebut kedalam tangki-tangki penyimpanan yang berjumlah 6 buah tangki. Lima buah tanki berkapasitas 500.000 BBLS dan satu tangki lainnya berkapasitas 100.000 BBLS.
Terminal Senipah memiliki 4 fasilitas utama yaitu:
a) Terminal Processing Unit (TPA)
TPA merupakan pengolahan crude oil dari handil dan Bekapai. Secara garis besar TPA hanya memisahkan crude oil dari gas dan air saja dangan menggunakan vessel separator. TPA merupakan terminal penolahan awal untuk crude oil dari Handil dan Bekapai sebelum memasuki CSU dan TLA.
b) Condensater Stabilizing Unit (CSU)
Yang terletak berdekatan dengan TPA danTLA awalnya hanya merupakan area tempat pengolahan semua kondensat yang dihasilkan radi pengolahan gas di Tambora Tunu (TAtun) dan Peciko. Akan tetapi minyak bumi hari Handil pun ditambahkan kondensat, maka sekarang selain menerima kondensat hasil pengolahan minyak bumi. CSU ini pada dasarnya berfungsi untuk menyetabilkan condensate hasil eksploitasi masih sangat labil. Hal ini dikarenakna kondensat berada diantara fase gas dan cair. Setelah di stabilisasi maka kondensat dapat dijual.
c) Terminal Loading Area (TLA)
Terminal Loading Area (TLA) adalah terminal terakhir sebelum hasil olahan minyak bumi yang telah menjadi crude oil diangkut oleh kapal-kapal tanker. TLA menerima liquid yang dihasilkan dari pengolahandi TPA. Kemudian liquid tadi yang masih merupakan gabungan dari air dan minyak bumi dipisahakan dengan mempergunakan prisnip Specific Gravity (SG) untuk kemudian dimasukkan dalam tangki-tangki penyimpan. Dan kemudian diangkut dengan kapal-kapal tanker untuk dibawa ke temapat pengolahannya.
d) Peciko Processing Area (PPA)
Peciko Processing Area (PPA) adalah lapangan pengolahan gas yang merupakan area terbaru yang ada di senipah. PPA terletak di tepi pantai senipah sekitar 60 km Timur Laut dari kota Balikpapan. Atau kea rah Barat daya dari Bekapai. Pada PPA ini. Terjadi proses separasi antara gas alam, kondenset dan oily water. Proses seperasi disini dilakukan secara bertingkat agar dapat diperoleh gas alam dengan kualitas yang benar-benar bermutu tinggi. Setelah melewati tahap-tahap seperasi tersebut, gas alam akan menjadi gas alam cair. Sedangkan kondensatnya akan dikirim ke CSU untuk diproses lebih lanjut dan airnya akan diolah untuk di buang kembali ke lingkungan.
PPA terdiri dari beberapa unit pendukung, yaitu:
1. Satu buah pig reciver untuk pipa 24
2. Dua buah slugcatcher tipe 4 dibagian depan untuk kilang
3. Condensate Treatment yang berfungsi untuk memisahkan antara gas, kondensat, dan air pada kondensat.
4. Dua unit Glycol Regeneration
5. Dua unit Refrigerant (pendingin) untuk mengatur titik embun dan kandungan air dalam gas ekspor
6. Oily Water Treatment untuk pengolahan air
7. Kompresor bertekanan sedang dan rendah
8. pompa kondensat untuk ekspor
B. Pnyajian Data
Berikut ini adalah sumber data dari PT Total E&P Indonesia Balikpapan yang mendukung penulisan dalam meneliti dan mengAnalisis permasalahan yang diangkat adalah sebagai berikut:
1. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2001
2. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2002
3. Daftra Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2003
4. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2004
Tabel IV.1. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2001
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN-6rc
12-02-2001
Kebakaran
2
1
2
TN R7
27-02-2001
Kebakaran
3
1
3
TN C-9
03-05-2001
Terjatuh
1
4
TN-T-7
23-07-2001
Kebocoran gas
5
2
1
5
TN R-6
04-10-2001
Terjatuh
1
6
TNX-14
05-11-2001
Kebocoran gas
2
1
7
TNT-11
03-12-2001
Kebakaran
2
4
8
TNR-10
14-12-2001
Terjepit/Terperangkap
1
3
Total
14
14
2
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.2. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2002
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN cx-1
26-01-2002
Kebocoran Gas
3
1
2
TN E-5
01-03-2002
Kebocoran Gas
2
3
TN E-5
01-03-2002
Kebakaran
2
4
4
TN-E-5
01-03-2002
Terkena Ledakan
3
8
5
TN w-3.w-0
05-05-2002
Tersengat aliran listrik
1
6
TN Fx-2
13-05-2002
Terjatuh
1
7
TN-Dx4
13-06-2002
Kebakaran
2
8
TNAC11 ex
26-06-2002
Kebocoran Gas
2
9
TN A-39rc
14-08-2002
Kebocoran Gas
4
10
TN-G2
16-12-2002
Kebocoran Gas
1
2
11
TN-J19
24-12-2002
Kebocoran Gas
3
1
Total
16
23
1
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.3. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2003
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN K-13
14-01-2003
Kebocoran Gas
6
2
2
TN N-15r
23-01-2003
Kebocoran Gas
3
1
3
TN I-16
18-02-2003
Terjatuh
1
4
TN-TMx2
05-06-2003
Kebocoran Gas
1
5
TN Q-14RC
05-06-2003
Kebakaran
2
6
TN Y-9
21-10-2003
Kebakaran
4
2
7
TN P-3
23-12-2003
Kebocoran Gas
1
1
Total
15
8
1
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.4. Daftar Kecelakaan Kerja Karyawan Tahun 2004
No
Tempat Kejadian
Tanggal Kejadian
Jenis Kecelakaan
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
1
TN Q-5
03-03-2004
Kebocoran Gas
2
2
TN L-13rc
19-07-2004
Kebocoran Gas
2
2
3
TN P-12rc
01-11-2002
Kebocoran Gas
5
1
4
TN M-8r
08-11-2003
Kebocoran Gas
1
4
Total
10
7
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
Tabel IV.1. Daftar Jumlah Korban Kecelakaan Kerja Karyawan Periode 2001-2004
Jenis Kecelakaan
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
Kebakaran
17
12
0
Terjatuh
4
4
0
Kebocoran Gas
31
27
4
Terkena Ledakan
3
8
0
Tersengat Aliran Listrik
0
1
0
Jumlah
55
52
4
Srumber Data : DSE/RPT PT Total E&P Indonesia Balikpapan
BABA V
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A. Analisis
Berdasarkan data yang diperoleh maka penulis akan membahas permasalahan yang telah diuraikan pada bab I. Berdasarkan dasar teori pada bab II serta metode pendekatan pada bab III dan pada bab V ini penulis akan menganalisa dan membahasa sesuai data yang disajikan.
Kecelakaan Kerja Tahun 2001
14
55
Luka ringan : x 100% = 25,5%
14
52
Luka berat : x 100% = 26,9%
2
4
Meninggal : x 100% = 50%
16
55
Kecelakaan Kerja Tahun 2002
Luka ringan : x 100% = 29,1%
23
52
Luka berat : x 100% = 44,2%
16
55
Meninggal : x 100% = 25%
16
55
Kecelakaan Kerja Tahun 2003
Luka ringan : x 100% = 27,3%
16
55
Luka berat : x 100% = 15,4%
16
55
Meninggal : x 100% = 25%
16
55
Kecelakaan Kerja Tahun 2004
Luka ringan : x 100% = 18,2%
16
55
Luka berat : x 100% = 13,5%
Meninggal : 0
B. Pembahasan
Berdasarkan perhitungan diatas, maka tingkat kecekaan kerja yang terjadi pada lapangan sumur minyak tambora tunu pada PT. Total E&P Indonesia Balikpapan periode 2001 – 2004 berpfuktuasi atau mengalami kenaikan dan penurunan.Berikut pembahasan dari perhitungan diatas yang akan penulis jelaskan.
1.jumlah korban akibat kecelakaan kerja dilihat dari kontribusi jenis kecelakaan dari tahun 2001 – 2004 adalah sebagai berikut :
Tahun 2001.
Luka ringan berjumlah 14 orang dengan persentase 25,5 %, kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebakaran.Luka berat berjumlah 14 orang dengan persentase 26,9% kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebakaran.Meninggal berjumlah 2 orang dengan persentase 50%, kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan kerja pada kebocoran gas.
Tahun 2002.
Luka ringan berjumlah 16 orang dengan persentase 29,1 %, kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebocoran gas.Luka berat berjumlah 23 orang dengan persentase 26,9% kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebocoran.Meninggal berjumlah 1 orang dengan persentase 25%, kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan kerja pada kebocoran gas.
Tahun 2003.
Luka ringan berjumlah 15 orang dengan persentase 27,3 %, kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebocoran gas.Luka berat berjumlah 8 orang dengan persentase 15,4% kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebocoran.Meninggal berjumlah 1 orang dengan persentase 25%, kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan kerja pada kebocoran gas.
Tahun 2004.
Luka ringan berjumlah 10 orang dengan persentase 18,2 %, kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebocoran gas.Luka berat berjumlah 7 orang dengan persentase 13,5% kontribusi terbesar berasal dari jenis kecelakaan pada kebocoran.Meninggal berjumlah 0 orang dengan persentase 0%.
Berdasarkan data yang penulis dapatkan, angka kecelakaan kerja periode 2001 – 2004 yang disebabkan oleh :
Jenis Kasus
Jumlah Korban
Luka Ringan
Luka Berat
Meninggal
Kebakaran
29
17
12
0
Terjatuh
8
4
4
0
Kebocoran gas
62
31
27
4
Terkena Ledakan
11
3
8
0
Tersengat aliran listrik
1
0
1
0
Tingkat kecelakaan tertinggi dilihat dari jenis cedera yang dialami oleh karyawan.Cedera luka ringan, kondisi kecelakaan kerja jenis ini tertinggi pada tahun 2002 dengan jumlah karyawan yang cedera sebanyak16 orang atau 29,1%.Cedera luka berat, kondisi kecelakaan kerja jenis ini tertinggi pada tahun 2002 dengan jumlah karyawan yang cedera sebanyak 23 orang atau 44,2%.Meninggal, kondisi kecelakaan jenis ini tertinggi terjadi pada tahun 2001 dengan jumlah karyawan yang cedera sebanyak 2 orang atau 50%.Perbandingan tingkat kecelakaan kerja pertahun periode 2001 – 2004 guna mempermudah pembaca dalam melihat hasil perhitungan tingkat kecelakaan pada lapangan sumur minyak tambora tunu PT.Total E&P.Indonesia Balikpapan periode 2001 – 2004, berikut penulis sajikan dalam tabel.
Jenis Cedera
2001 (%)
2002 (%)
2003 (%)
2004 (%)
Rata-Rata (%)
Luka Ringan
25,5
29,1
27,3
18,2
25,05
Luka Berat
26,9
44,2
15,4
13,5
25
Meninggal
50
25
25
0
25
Rata – Rata Keseluruhan
25,07
Pada tabel diatas di jelaskan bahwa :
Luka Ringan tertinggi terjadi pada tahun 2002 yakni 29,1% dan yang terendah tejadi tahun2004 yakni 18,2%. Luka Berat tertinggi terjadi pada tahun 2002 yakni 44,2% dan yang terrendah terjadi pada tahun 2004 yakni 13,5%.Meninggal tertinggi terjadi pada tahun 2001 yakni 50% dan yang terendah terjadi pada tahun 2004 yakni 0%.
Untuk memperjelas pembaca didalam melihat tingkat kecelakaan kerja yang terjadi pada lapangan sumur minyak tambora tunu PT.Total E&P Indonesia Balikpapan.. Jadi untuk tingkat kecelakaan kerja yang berakibat cedera, Luka ringan pada periode 2001 – 2002 mengalami peningkatan 3,6%, periode 2002 – 2003 mengalami penurunan 1,8%, periode 2003 – 2004 mengalami penurunan 9,1%. Luka Berat pada periode 2001 – 2002 mengalami peningkatan 17,3%, periode 2002 – 2003 mengalami penurunan 28,8%, periode 2003 – 2004 mengalami penurunan 1,9%.Meninggal pada periode 2001 – 2002 mengalami penurunan 25%, periode 2002 – 2003 tetap pada posisi 25%,tanpa mengalami kenaikan atau penurunan, dan periode 2003 – 2004 mengalami penurunan 25% hingga mencapai 0%. Dengan demikian hipotesis yang penulis miliki, bahwa diduga angka kecelakaan kerja karyawan pada lapangan sumur minyak tambora tunu PT. Total E&P Indonesia Balikpapan menurun setiap tahunnya untuk periode 2001 – 2004, terbukti.
BAB VI
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada bab-bab terlebih dahulu serta hasil analisa dan pembahasan, maka penulis dapat mengambil keputusan sebagai beriukut :
1. Kecelakan kerja yang terjadi pada lapangan sumur minyak tambora tunu pada PT. Total E&P Indonesia Balikpapan mengalami fluktuasi dengan rata-rata 25,07 % dan dari tahun ke tahun cenderung mengalami penurunan.
2. Kecelakaan kerja yang terjadi kemungkinan di karenakan factor kecerobohan karyawan, peralatan kerja, dan kondisi pabrik perusahaan yang tidak diperbaharui lagi.
3. Pengalaman kerja yang dimiliki oleh karyawan sangat menunjang didalam menjalankan aktivitas kerja untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
B. Saran-saran.
Selama penulis melaksanakan Study Kerja Lapangan, penulis banyak melihat aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Dari hasil pengamatan tersebut maka penulis berusaha memberikan saran-saran sebagai bahan masukan bagi pihak perusahaan agar dapat meningkatkan kegiatan operasional perusahaan kearah yang lebih baik. Maka saran yang penulis berikan adalah berikut ;
1. Perusahaan perlu meningkatkan lagi kualitas alat-alat keselamatan kerja yang digunakan oleh karyawan terutama pada karyawan yang bertugas di lapangan.
2. Pengawasan terhadap aktivitas kerja pada lapangan sumur minyak tambora tunu PT.Total E&P Indinesei Balikpapan dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi agar karyawan dapat terhindar dari kecelakaan disaat bekerja.
3. Perusahaan hendaknya dapat mengoptimalkan penegakan disiplin kerja terhadap karyawannya agar zero accident dapat tercapai dilingkungan kerja pada lapangan sumur minyak tambora tunu PT.Total E&P Indonesia.
4. Perusahaan hendaknya terlebih dahulu memberikan pelatihan mengenai antisipasi terhadap kecelakaan kerja kepada karyawan baru terutama yang akan ditugaskan di lapangan.
Daftar Pustaka
[1] ). Henry Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta 2004, hal 4.
[2] ) Sedarmayanti, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Bandung 2001, hal 5
[3] ) Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara , Jakarta 2001, hal 9
[4] ) Hasibuan,Loc Cit, hal 21
[5] ) Dr. Sumakmur P.K M.Sc, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan.
[6] ) Anonim, Makalah Seminar K3 RS. Persahabatan, Universitas Indonesia, Jakarta, 2003, hal 12
[7]) Daryanto, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bengkel, Jakarta, 2003, hal 20.
[8] ) Sumakmur, Keselamatan Kerja dan pencegahan Kecelakaan, Jakarta, 1981, hal 1
[9] ) Op.Cit, hal 12
[10]) Imam Supomo, Hukum perburuhan Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Perlindungan Buruh), Jakarta, 1975, hal 7
[11]) Anonim, In – House Traning Program Safety & Industrial Higyene Awareness PT. Exspan, Sanga – Sanga, 2002, hal 4.
[12]) Gempur Santoso, Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja , Jakarta,2004 hal 7.
[13]) Sumakmur, Loc, Cit, hal 5
[14]) Anonim, Kebijakan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup PT. Total E&P Indonesie Balikpapan 2005, hal 23
[15]) Anonim, In – house Training Program safety & Industrial Higyene AwarenessPT. Exspan, Sanga – Sanga,2002, hal 6.
[16]) Daryanto, Loc, Cit, hal 21.
[17]) Anonim, , In – house Training Program safety & Industrial Higyene AwarenessPT. Exspan, Sanga – Sanga,2002, hal 16.
http://www.google.co.id
[2] ) Sedarmayanti, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Bandung 2001, hal 5
[3] ) Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara , Jakarta 2001, hal 9
[4] ) Hasibuan,Loc Cit, hal 21
[5] ) Dr. Sumakmur P.K M.Sc, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan.
[6] ) Anonim, Makalah Seminar K3 RS. Persahabatan, Universitas Indonesia, Jakarta, 2003, hal 12
[7]) Daryanto, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bengkel, Jakarta, 2003, hal 20.
[8] ) Sumakmur, Keselamatan Kerja dan pencegahan Kecelakaan, Jakarta, 1981, hal 1
[9] ) Op.Cit, hal 12
[10]) Imam Supomo, Hukum perburuhan Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Perlindungan Buruh), Jakarta, 1975, hal 7
[11]) Anonim, In – House Traning Program Safety & Industrial Higyene Awareness PT. Exspan, Sanga – Sanga, 2002, hal 4.
[12]) Gempur Santoso, Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja , Jakarta,2004 hal 7.
[13]) Sumakmur, Loc, Cit, hal 5
[14]) Anonim, Kebijakan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup PT. Total E&P Indonesie Balikpapan 2005, hal 23
[15]) Anonim, In – house Training Program safety & Industrial Higyene AwarenessPT. Exspan, Sanga – Sanga,2002, hal 6.
[16]) Daryanto, Loc, Cit, hal 21.
[17]) Anonim, , In – house Training Program safety & Industrial Higyene AwarenessPT. Exspan, Sanga – Sanga,2002, hal 16.
http://www.google.co.id
No comments:
Post a Comment